TOP NEWS

Top

Banyak Pengguna LPG 3 Kg Tidak Tepat Sasaran

Banyak Pengguna LPG 3 Kg Tidak Tepat Sasaran

SAMARINDA. Selama pandemi jumlah penggunaan tabung gas LPG 3 Kg mengalami peningkatan. Menurut data Disperindag Samarinda, ada sebanyak 27 ribu konsumsi harian gas LPG subsidi ini beredar ditengah masyarakat.

 

Hal ini karena penggunanya tak hanya dari kalangan kebutuhan rumah tangga melainkan Industri Kecil Menengah (IKM) juga memanfaatkan sebagai mendukung usahanya.

 

“Padahal dalam aturannya sudah jelas bagi rumah tangga yang berpenghasilan di bawah Rp 1.500.000 per bulan baru boleh menggunakan tabung LPG ini. Begitu pun bagi pelaku industri kecil, kalau omzet nya sudah mencapai Rp 50 juta perbulan harusnya sudah beralih ke LPG 12 Kg,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, drg Nina Endang Rahayu dalam rakor kebutuhan gas LPG 3 Kg dan Jaringan Gas (Jargas) di Samarinda, Selasa (2/3/2021).

 

Sebenarnya sambung Nina, bagi warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir dan Sambutan sudah bisa memanfaatkan program Jargas rumah tangga yang dilakukan PT Pertagas Niaga.

 

Karena hingga tahun 2020 kemarin, ada sebanyak 10.003 rumah telah terpasang jargas. Dari total tadi, ada 9.492 sudah bisa memanfaatkan jargas dalam rumah tangga.

 

“Harapan kita sih tahun 2022 jaringan ini sudah masuk ke wilayah perkotaan, sehingga kebutuhan warga pengguna LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran ini bisa berkurang. Karena Jargas menawarkan subsidi murah dan aman dalam penggunaannya,” ungkap Nina.

 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda ini juga menambahkan, Pemkot menyambut positif program yang ditawarkan PT Pertamina melalui program trade-in produk Bright Gas 5,5 Kg.

 

Di mana jelas dia, dua tabung kosong LPG 3 kg dapat ditukar dengan tabung isi trade-in Bright Gas 5,5 Kg dengan hanya menambah biaya Rp 50 ribu. Sebenarnya langkah ini sebagai upaya Pertamina dan Pemerintah untuk dapat menarik minat masyarakat konsumen menggunakan Bright Gas yang merupakan LPG non subsidi. Sehingga LPG bersubsidi dapat digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak.

 

“Kita akan pelajari dulu program ini seraya menyampaikan ke wali kota. Mungkin bisa aja kita awali dari lingkungan Pegawai Pemkot,” pungkas Nina. (cha/don/kmf-smd)