SAMARINDA. KOMINFONEWS - Evaluasi demi evaluasi terus dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang menjadi salah satu program unggulan dari Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun. Terutama evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di tingkat RT selama tiga tahun belakangan.
Hal ini diungkapkan Kepala (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Arif Surohman, S.STP, MH saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi dan Sosialiasi Pelaksanaan Probebaya Tahun 2025 di Ruang Mangkupelas Gedung Balai Kota Samarinda, Jumat (11/4/2025) pagi.
"Jadi ada kegiatan yang merupakan mandatori Wali Kota seuai visi dan misi. Nah, ini yang harus menjadi catatan serius untuk perbaikan ke depan," ucap Arif.
Ia menerangkan, Rakor dan Sosialisasi ini dilaksanakan sejak Rabu (9/4/2025). Di hari peetama, mereka menghadirkan para tenaga pendamping sebagai peserta. Selanjutnya di Kamis (10/4/2025) dengan menghadirkan para camat dan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kemudian pada Jumat (11/4/2025), mereka menghadirkan para Kapala Seksi (Kasia) Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) dari kelurahan dan kecamatan. Untuk Kasi Ekobang pada pagi hari, dan dilanjutkan Kasi Kesra pada sore hari. Materi yang sama diberikan untuk para Kasi Kesra dan Kasi Ekobang yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Probaya ini.
"Nanti di hari Senin (14/4/2025) pesertanya dari para bendahara. Setelah itu baru menyusul peserta dari Pokmas (Kelompok Masyarakat, Red)," terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Imam Gunadi, S.STP menyebut kegiatan ini dilaksanakan seiring adanya perubahan payung hukum yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 04 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Kemudian yang juga tidak kalah penting adalah hasil pekerjaan berupa infrastruktur supaya bisa dicatat dengan baik agar bisa menjadi aset," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ahmadi Y Sahiboel, SE, M.Si menekankan pentingnya pengetahuan soal tertibnya penatausahaan keuangan.
"Termasuk soal pajak, supaya harus diketahui secara jelas soal pajak untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan," pungkas Ahmadi. (HER/KMF-SMR)