TOP NEWS

Top

Bersama Pengembang Bahas Kemudahan Layanan Publik hingga Zonasi Lahan Retensi, Wali Kota Samarinda: Jangan Tinggalkan Masalah Lingkungan

Bersama Pengembang Bahas Kemudahan Layanan Publik hingga Zonasi Lahan Retensi, Wali Kota Samarinda: Jangan Tinggalkan Masalah Lingkungan

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, menegaskan pentingnya komitmen pengembang dalam penanganan banjir saat menerima audiensi DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Kalimantan Timur, di Balaikota Samarinda, Rabu (18/6/2025).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Lantai II ini membahas sejumlah isu krusial, mulai dari validasi BPHTB, pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga tanggung jawab pengembang dalam pengelolaan lingkungan.

Ketua HIMPERRA Kaltim, Muhammad Sofian, bersama jajaran pengurus menyampaikan aspirasi mengenai perlunya percepatan proses validasi BPHTB yang saat ini bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja. Proses yang panjang ini dinilai kerap menghambat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), mengingat seluruh kewajiban pajak harus diselesaikan lebih dulu.


Menanggapi hal itu, Wali Kota Andi Harun langsung merespons cepat.

“Kami akan percepat. Verifikasi tetap dijalankan, tapi waktunya kita pangkas dari 14 hari menjadi hanya 7 hari kerja,” tegasnya.

Wali Kota menjelaskan, percepatan ini dimungkinkan karena sistem pelayanan BPHTB di Samarinda telah berbasis digital dan terintegrasi penuh. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang efisien dan transparan.

Terkait usulan pembebasan retribusi PBG untuk MBR, Andi Harun menyatakan Pemkot siap menjalankan ketentuan sesuai SKB tiga menteri (Mendagri, Menteri ATR/BPN, dan Menteri PUPR), dengan catatan jelas mengenai unit MBR yang diajukan asosiasi pengembang.


Namun, Wali Kota menekankan bahwa dukungan pemerintah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

“Kalau tidak ada zonasi retensi, izinnya bisa kita pertimbangkan ulang. Jangan hanya bangun rumah, tapi tinggalkan masalah lingkungan. —-Ini sebagai bagian dari mitigasi banjir, dan bukan hanya mengejar aspek komersial semata,—” ujar Andi Harun tegas.

Ia mengingatkan bahwa persoalan banjir di Samarinda bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk para pengembang. Pembangunan yang sehat harus memperhatikan aspek lingkungan dan daya dukung wilayah.


“Jangan kejar aspek komersial saja. Kota ini tidak boleh dibangun dengan cara yang sembrono. Kalau tak ada komitmen lingkungan, kita akan tagih,” sambungnya.

Audiensi ini dihadiri pula oleh Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Kepala Bapenda Julia Noor. Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti, Kepala Dinas Perkim Herwan Rifa’i dan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Samarinda Noor Wahid Hasyim.

“Prinsip kami jelas: permudah layanan publik, dorong efisiensi, dan jaga ketertiban tata ruang. Semua demi kota yang tertata, sehat, dan layak huni,” pungkas Wali Kota.(DON/KMF-SMR.Foto:Afdani Dokpim)