TOP NEWS

Top

Arahan Wali Kota, Cari Solusi Cerdas Percepat PBG dan SLF

Arahan Wali Kota, Cari Solusi Cerdas Percepat PBG dan SLF

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menerima kunjungan audiensi dari Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) di Teras Anjungan Karangmumus, Senin (14/4/2025) pagi.  Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Ir Hero Mardanus Satyawan MT dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pertemuan ini menjadi forum diskusi antara jajaran Pemerintah Daerah dan Tim profesi Ahli (TPA) guna membahas percepatan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Samarinda. Berikut mencari solusi terhadap berbagai kendala teknis dan administratif, khususnya terkait pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP). 

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Dr H Andi Harun menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait PBG dan SLF, tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku. 

"Saya minta jajaran pemerintah daerah mengkaji aturan seoptimal mungkin untuk mencari solusi yang bisa membantu masyarakat, kecuali yang memang sudah di luar batas toleransi " ujarnya.


Ia menambahkan bahwa permasalahan yang kerap muncul, terutama bangunan existing yang melanggar GSB, harus ditangani dengan bijak dan proporsional. 

“Saya minta TPA, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Red), DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red), dan seluruh pihak mengkaji secara bersama-sama mencari jalan keluar yang paling minim risikonya tetapi sesuai aturan yang berlaku. Ini penting sekaligus sebagai pedoman untuk kasus serupa lainnya di masa depan,” katanya.

Solusi yang dibahas termasuk opsi pemberian sanksi yang proporsional sesuai PP 16 Tahun 2021, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga pembongkaran bangunan apabila pelanggaran dianggap tidak dapat ditoleransi lagi.

Sementara itu, Bobby, salah satu konsultan perwakilan dari PAPTI menyampaikan bahwa audiensi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pengurusan PBG dan SLF di Samarinda. 

"Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat pengurusan dokumen PBG dan SLF di Kota Samarinda, sehingga bisa lebih lancar," jelas Bobby.

Audiensi ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk membenahi sistem perizinan bangunan secara kolaboratif dan terbuka. Diharapkan nanti bisa melahirkan keputusan teknis dan kebijakan yang tidak hanya mempercepat proses PBG dan SLF, tetapi juga menjamin kepastian hukum dan keselamatan bangunan. (VE/HER/KMF-SMR)